Didatangi Anies Baswedan, Warga Bantargebang Minta Zona Pendidikan

05bdc4a0-0c43-4b77-a2c1-0c98d4bb5301_169

“Keinginan kami memiliki, masyarakat Bantar Gebang yang berkualitas. Kehidupan anak-anak kami given, persoalan yang tidak bisa diperbaiki lagi. Ya udah tinggal di sampah ya begitu. Itu yang kami khawatirkan. Dengan adanya prinsip tersebut. Pak Anies yag akan maju calon Gubernur beliau bisa memulihkan terhadap pelanggaran pada hak-hak anak ini,”

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan gencar melakukan kunjungan jelang Pilgub 2017. Tak hanya di Jakarta, kali ini Anies mengunjungi warga di Bantargebang, Bekasi. Anies tiba pukul 10.40 WIB di Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, Sabtu (15/10/2016). Anies sempat berkeliling sembari menyapa warga yang tinggal di sekitar pembuangan sampah Bantargebang.

Anies datang ke Bantargebang untuk menghadiri diskusi dengan komunitas Barudak Leutik dengan tema ‘Tukar Sampah dengan Pendidikan’. Lurah Cikiwul, Warsim mengapresiasi kedatangan Anies Baswedan di daerah kepemimpinannya. Meskipun tidak memiliki kepentingan dalam pilgub DKI 2017 mendatang tapi dirinya meminta agar Anies memberi perhatian pada warganya.

“Kami ingin masyarakat cerdas. Dengan diberikan fasilitas dan sarana. Kami ingin ke depan di Bantargebang ada namanya zona pendidikan. Ada banguan monumental sekiranya bisa djadikan destinasi wisata,”ujarnya. Anies Baswedan mengapresasi permintaan para tokoh masyarakat. Dirinya berjanji akan mengakomodasi keinginan mereka.

Karena anak-anak adalah kekayaan yang harus dikelola dengan baik oleh masyarakat Bantargebang. Bersama para tokoh masyarakat setempat, Anies berdiskusi dan menampung aspirasi bagi masyarakat Bantargebang.Sementara itu para sebagai penggagas acara, Direktur Jaringan Anak Nusantara Nanang Djamaludin menjelaskan bahwa kehadiran Gubernur DKI Jakarta yang peduli pendidikan sangat diperlukan.

 

Kisruh Pengelolaan Sampah, Anies Temui Warga Bantargebang | PT. Rifan Financindo Berjangka Pusat

Namun, dalam MoU itu masyarakat sama sekali tidak diuntungkan dan diberikan fasilitas untuk mengenyam pendidikan. Sehingga kebanyakan generasi mudanya pun terpaksa putus sekolah, dan hanya menjadi pemulung mengikuti orangtuanya. Terlebih, perhatian Pemprov DKI maupun Pemkot Bekasi yang terikat perjanjian sesuai MoU kedua daerah tersebut dengan keberadaan TPST Bantargebang ini.

Kisruh pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, mendapat perhatian dari bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies rencananya akan menemui warga Bantargebang, Sabtu, 15 Oktober 2016.  Anis akan hadir dalam agenda acara “Saatnya warga Bantargebang Bicara Dan Anies Baswedan Mendengar”, yang akan digelar di kantor sekretariat Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) di Jalan Yon Armed VII Rt2/4 No 16, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.
Adapun tema yang diangkat dalam agenda acara itu tak jauh dari latar belakang Anies sebagai seorang pengajar yakni, “Tukar Sampah Dengan Pendidikan”. Pasalnya, masyarakat yang ada di lokasi pembuangan sampah milik warga DKI Jakarta dinilai tak mendapatkan perhatian dari segi pendidikannya.

 

 

5 Tuntutan TPS Bantargebang untuk Pemprov DKI Jakarta | PT. Rifan Financindo Berjangka Pusat

Kemudian penyediaan sarana angkutan bus sekolah di masing-masing kelurahan, pengadaan program beasiswa untuk siswa berprestasi ke jenjang universitas dan penyelenggaraan program kejar paket A,B dan C secara gratis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak yang berdampak timbunan sampah di TPST Bantargebang.

Setidaknya ada lima poin tuntutan yang dilayangkan ke pemerintah daerah, yaitu pembangunan gedung sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK dengan standar internasional, pembebasan seluruh biaya operasional sekolah.

Selain itu dirinya juga masih mendata seluruh aspirasi masyarakat yang berada di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang. “Kami juga masih menunggu itikad baik DKI untuk memperbaiki 15 poin yang dilanggar dalam nota kerjasama,” tandasnya.

Setelah itu usulan itu harus dimasukkan ke dalam perjanjian kerjasama antara pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menilai wajar tuntutan yang dilayangkan Pemda setempat.

“Hal ini sangat wajar bila masyarakat di sekitar TPST Bantargebang menuntut hal itu, karena tuntutan tersebut merupakan harapan yang harus diperjuangkan mengingat mereka selama ini menjadi ‘korban’ adanya TSPT milik DKI,” ujar Ariyanto.

Ariyanto menambahkan, semua usulan harus masuk ke dalam adendum, sehingga rencana tersebut telah mengikat dalam nota kerjasama. Dengan begitu, DKI harus melaksanakan kewajibannya.

Rifanfinancindo

Leave a comment