Sri Mulyani Bujuk Wajib Pajak Lakukan Repatriasi, Ini Caranya…

133428520160816kp05-kcm1780x390

Pertama, pemerintah akan lebih gencar menawarkan proyek-proyek infrastuktur termasuk investasi di pasar modal kepada wajib pajak. Diharapkan, wajib pajak menjadi tertarik merepatriasi hartanya untuk investasi di dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan memperbaiki berbagai aspek untuk menaikkan minat wajib pajak membawa pulang hartanya dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi), melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Kedua, pemerintah akan memperbaiki kesiapan berbagai proyek termasuk menyampaikan tingkat pengembalian keuntungan (rate of return) bagi wajib pajak yang investasi di sektor tersebut.

Ani berharap penyampaian rate of return itu akan membuat para wajib pajak menjadi lebih percaya diri untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa para pengusaha sudah terlebih dahulu membawa pulang hartanya ke Indonesia sebelum disahkannya UU Pengampunan Pajak.

Sebenarnya, pemerintah meyakini sebagian wajib pajak yang sudah melakukan repatriasi hartanya melalui tax amnesty sudah memiliki rencana investasi. Namun ada sebagian wajib pajak yang masih mencari alternatif investasi yang dianggap aman.

“Saya yakin yang lakukan repatriasi sebagian besar mereka sudah memiliki pemikiran dana-dana itu (diinvestasikan), tidak akan hanya menganggur di gateway atau di bank,” kata Ani.

Seperti diketahui, pelaporan harta program tax amnesty pada periode satu mencapai lebih dari Rp 3.500 triliun. Hanya saja, jumlah harta yang direpatriasi hanya Rp 137 triliun.

“Jadi pilihan investasi di sektor keuangan pasar modal maupun sektor riil smeuanya diperbaiki,” ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Jakarta, Rabu (12/10/2016) malam.

 

Gedung Juang Tambun, Gedung Berasitektur Art Deco yang Sarat Nilai Sejarah | PT. Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

Gedung Juang Tambun, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan salah satu bangunan ikonik yang bersejarah di Bekasi. Sebelum masa Revolusi Nasional, seperti dikutip dari Urban Cikarang, Kamis (13/10/2016), bangunan ini bernama Landhuis Tamboen yang punya gaya arsitektur Art Deco. Di mana gaya ini memperhatikan detail ornamentasi bangunannya.

Seperti dikutip dari laman resmi tamsel.bekasikab.go.id, di gedung monumental yang sarat akan nilai sejarah ini seringkali digunakan untuk perundingan dan pertukaran tawanan perang. Dalam pertukaran tawanan, pejuang-pejuang kemerdekaan oleh Belanda dipulangkan ke Bekasi, dan tawanan Belanda oleh pejuang RI dipulangkan ke Jakarta lewat kereta api yang lintasannya persis berada di belakang Gedung Juang.
Gedung Juang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, tepatnya di belakang Stasiun Tambun ini kental akan sejarah. Pembangunan tahap pertama dilakukan pada 1906 dan rampung pada 1910, kemudian tahap kedua dilakukan pada 1925. Adalah Khouw Tjeng Kie seorang bangsawan dari China dan tuan tanah Luitenant der Chinezen yang menggagas pembangunan gedung yang dikenal juga dengan sebutan gedung tinggi.

Gedung yang tidak jauh dari Pasar Tambun Bekasi ini, juga pernah dijadikan sebagai Pusat Komando Perjuangan RI pada masa perjuangan fisik. Gedung ini selalu menjadi sasaran tembak pesawat udara dan meriam Belanda. Lalu pada 1950 pejuang Indonesia berhasil merebut kembali gedung ini yang kemudian digunakan sebagai kantor pemerintahan, yang kala itu di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi.

Bangunan bergaya arsitektur Ard Deco ini memiliki luas lahan 13.900 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 1.177 meter persegi. Pada 1942 Gedung Juang dijadikan pusat pertahanan oleh pejuang kemerdekaan yang berpusat di Tambun dan Cibarusah, Bekasi yang berperan dengan markas pertahanan Belanda di Bekasi. Kemudian pada 1943 Jepang mengambil alih Gedung Tinggi dan menjadikannya salah satu markas pusat kekuatan dalam menjajah Indonesia.

 

Sri Mulyani: Tindak Tegas Pegawai yang Nakal | PT. Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi kinerja pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Apresiasi tersebut diberikan saat dirinya menjadi pembina upacara dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai Indonesia.

Sri Mulyani telah meminta seluruh jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) untuk memperhatikan keluhan, kritik, dan saran, bahkan berbagai informasi yang datang dari masyarakat kepada Unit Eselon I, baik di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan lainnya.

“Jaga diri Anda dan jaga institusi dengan kejujuran, ketegaran, dengan sepenuh hati,” katanya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Sri Mulyani tak segan-segan menindak tegas pegawai Kementerian Keuangan yang terbukti melakukan pelanggaran. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan tetap fokus terhadap target yang ada, dengan dibarengi komitmen dan sinergi.
Sri Mulyani sebelumnya telah bergerak cepat merespons kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah ini dilakukan Sri Mulyani pada seluruh jajaran Unit Eselon I di bawah Kementerian Keuangan.

“Kita akan terus melakukan perbaikan, apa yang terjadi di ‎Kementerian Perhubungan menjadi pelajaran yang penting bagi seluruh jajaran pemerintah termasuk di bawah Kementerian Keuangan,” ucap dia. “Terus tingkatkan prestasi dan tindak tegas terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegas Sri Mulyani. Dalam arahannya, Sri Mulyani berpesan supaya para pegawai Bea dan Cukai menjaga integritas dan nama baik institusi.

Rifan Financindo

 

Leave a comment