Komwas Partai Demokrat Rekomendasikan Sanksi untuk Ruhut Sitompul

Yahya menambahkan, di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta pemberitaan berbagai media, maka Komwas dengan suara bulat sudah mengambil keputusan untuk Ruhut.

Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat (PD) menyatakan sudah mengeluarkan rekomendasi untuk memberikan sanksi terhadap kadernya, Ruhut Sitompul. Hal tersebut lantaran perbedaan sikap dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.Diketahui Ruhut menyatakan dukungannya terhadap petahana. Padahal PD mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

“Panggilan kedua memang suratnya sudah dibuat tapi Ruhut baru bisa minggu depan padahal waktu mendesak dan Ruhut semakin banyak pernyataan yang merugikan sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas,” ungkap Ketua Komwas PD, Ahmad Yahya saat dihubungi, Senin (10/10/2016).

“Sudah diserahkan ke Wanhor untuj eksekusi dan selanjutnya ke Ketum PD. Untuk bentuk sangsinya mohon ditanya ke Jubir DPP Partai Demokrat Ibu Imelda,” tandasnya.

“Sudah merekomendasikan sanksi,” lanjutnya. Meski demikian, Ahmad enggan menyebutkan sanski yang diterima Ruhut. Ia mengungkapkan Komwas akan menyerahkan rekomendasi sanksi itu kepada Dewan Kehormatan.

 

Demokrat Masih Proses Nasib Ruhut |PT. Rifan Financindo Berjangka Pusat

Nasib Ruhut Sitompul di Partai Demokrat hingga kini belum jelas. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, Komisi Pengawas maupun Dewan Kehormatan Demokrat akan memberikan keterangan lebih lanjut soal rekomendasi sanksi yang akan diberikan pada kadernya tersebut.
“Sudah (rekomendasi dari komisi pengawas), (tapi) saya belum baca,” kata Syarief. Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Demokrat, Ahmad Yahya mengatakan, surat panggilan kedua terhadap kader Demokrat Ruhut Sitompul memang sudah dibuat. Tapi ternyata Ruhut baru bisa hadir dalam pemanggilan Komwas minggu depan.

“Padahal waktu mendesak dan Ruhut semakin banyak pernyataan yang merugikan. Sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas dan di MKD serta berita-berita di media,” kata Ahmad.

“Kepastiannya bisa ditanyakan ke Pak Yahya atau Pak Amir,” kata Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2016.Syarief mengaku belum memperbarui informasi lanjut perihal itu. Ia pun belum mengetahui sanksi atau rekomendasi apa yang akan diberikan pada Ruhut.

Demokrat Sibuk, Sanksi untuk Ruhut Ditunda |PT. Rifan Financindo Berjangka Pusat

“Belum sampai (rekomendasinya). Karena partai pun sedang sibuk menyiapkan Rakernas. Sebagian pengurus juga sedang mempersiapkan Pilkada,” ujar Darizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Namun, Yahya enggan membeberkan rekomendasi sanksi dari Komwas untuk Ruhut. Menurut dia, keputusan tersebut bersifat rahasia dan Wanhor yang berwenang memutuskan untuk kemudian diumumkan oleh DPP.

Rekomendasi itu sudah diteruskan kepada Ketua Umum untuk segera diputuskan.
“Saya kira paling lambat Senin sudah ada berita dari Wanhor atau DPP Partai Demokrat,” ujar Ketua Komwas Partai Demokrat, Ahmad Yahya melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2016).

“Yang pasti Ruhut ini sudah melakukan pelanggaran etik. Tapi etiknya sekarang ini dinilai sedang atau berat nih tinggal itu saja pendalamannya,” sambungnya.
Ia menegaskan, dari segi etika, sikap Ruhut sudah dianggap salah. Terutama karena bertentangan dengan keputusan partai.
Ruhut bahkan masuk ke dalam tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI.Padahal, partainya mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir mengatakan, rekomendasi Komite Pengawas Demokrat belum diterima pihaknya. Sebab, Demokrat kini tengah mempersiapkan sejumlah agenda nasional. Namun, ia memastikan sanksi akan tetap dijatuhkan karena Ruhut telah melakukan pelanggaran etik.

“Bagaimana kita menegakan nilai-nilai kehormatan organisasi. Kalau kita tidak dispilin dan kita tidak loyal dengan keputusan partai, ya lebih baik kita berada di luar partai aja,” ucapnya.
Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menentukan rekomendasi sanksi bagi Ruhut Sitompul. Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan, Jumat (7/10/2016).

Rifan Financindo

Leave a comment